Good Corporate Governance

Tata Kelola Perusahaan

Prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) adalah pedoman penyelenggaraan perusahaan WFI, yang berperan utama dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, serta kewajaran dalam semua kegiatan usaha Perusahaan. Selain menjadi faktor inti untuk menjamin keberlangsungan Perusahaan, penerapan good corporate governance juga mendorong tercapainya pertumbuhan dan peningkatan kinerja yang lebih baik dan dapat dipertanggung jawabkan.

Pelaksanaan GCG diterapkan dalam segala kegiatan usaha dan pada semua karyawan WFI dalam berbagai kebijakan dan peraturan, baik yang bersifat operasional maupun strategis. Panduan pelaksanaan GCG yang utama adalah semua ketentuan dan peraturan yang diterapkan oleh badan otoritas yang berwenang.

Keberhasilan dan penilaian atas penerapan GCG di WFI antara lain sangat ditentukan oleh Rapat Bulanan gabungan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi, pertemuan Komite Audit yang dilaksanakan empat kali dalam setahun, proses Audit Internal dan Audit Eksternal, serta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan sekali dalam setahun. Dengan gembira WFI melaporkan hasil yang baik dari pengawasan kepatuhan tat kelola Perusahaan selama tahun 2015 terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. hasil evaluasi tersebut, yang dilakukan oleh Komite Audit menunjukkan tidak ada pelaporan negatif ataupun sanksi yang diterima oleh WFI dalam tahun 2015.

error: Content is protected !!